Repelita Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, tengah menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa dirinya telah menikah dengan seorang kerabat bangsawan dari negara bagian di Malaysia.
Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mengungkapkan bahwa pernikahan itu diduga telah berlangsung sejak empat tahun silam.
Boyamin mengungkapkan hal tersebut ketika berada di Kuala Lumpur pada Sabtu 26 Juli 2025, di mana ia memastikan keberadaan Riza Chalid di Malaysia serta mengaitkan pernikahannya dengan keluarga yang memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu sultan setempat.
“Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," ungkap Boyamin.
Menanggapi kabar tersebut, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.
Ia menegaskan tim penyidik masih terus mendalami setiap informasi yang masuk sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
“Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik,” kata Anang pada Senin 28 Juli 2025.
Anang menambahkan, fokus Kejagung saat ini adalah memastikan kehadiran Muhammad Riza Chalid dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Riza dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 24 Juli 2025, namun tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi apa pun kepada penyidik.
“Sampai saat ini belum ada yang jelas tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka. Karena panggilan pertama ybs tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," tegas Anang.
Hingga kini, tim penyidik Kejagung terus mengumpulkan berbagai informasi terkait keberadaan Riza Chalid serta kemungkinan keterkaitannya dengan kabar pernikahan yang sempat ramai diperbincangkan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok