Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

LBH Pers Desak Bareskrim Segera Tingkatkan Kasus Teror Kepala Babi Tempo ke Penyidikan

Repelita Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak Badan Reserse Kriminal Polri untuk segera meningkatkan status penyelidikan kasus teror kepala babi yang dialamatkan ke kantor Tempo menjadi penyidikan.

Desakan ini muncul karena laporan resmi terkait kasus tersebut telah masuk sejak 21 Maret 2025 lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong menegaskan bahwa menurut pihaknya, barang bukti dan keterangan saksi yang ada sudah cukup kuat untuk melangkah ke tahap penyidikan.

Ia menyebut barang bukti berupa kepala babi dan enam bangkai tikus yang dikirim ke kantor Tempo pada Maret lalu baru diambil pihak kepolisian pada 25 Juli 2025.

Selama ini barang bukti tersebut disimpan di lemari pendingin milik Tempo sebagai langkah pengamanan awal sebelum diambil untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Selain pengamanan barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi, memeriksa rekaman kamera CCTV di area sekitar lokasi, serta mendatangi salah satu tempat pemotongan babi yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP dengan Nomor B/367/V/RES.1.24/2025/Dittipidum disebutkan bahwa penyidik sudah mempelajari rekaman CCTV di kawasan IRTI Monas yang diduga menjadi titik penyerahan paket kepala babi kepada driver ojek online.

Penyidik juga telah menjalin komunikasi dengan pihak Gojek untuk menelusuri data pengirim paket tersebut guna memperkuat pembuktian.

Selain itu, pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Unit Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mendapatkan rekaman kamera pengawas di area parkir yang relevan.

Namun dalam SP2HP itu juga dijelaskan bahwa sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi tersebut dilaporkan dalam kondisi rusak sehingga menyulitkan proses identifikasi wajah atau ciri-ciri pengirim paket kepala babi tersebut.

Sementara upaya penelusuran ke tempat pemotongan babi pun tidak berjalan mulus karena banyaknya tempat pemotongan yang tersebar di Jakarta Barat dan sebagian besar tidak memiliki catatan transaksi penjualan khusus bagian kepala babi.

LBH Pers berharap penanganan perkara teror ini dapat dipercepat agar dapat terungkap siapa dalang di balik teror simbolik yang mengancam kebebasan pers tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved