Repelita Solo - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali menyinggung isu ijazahnya saat hadir dalam reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada pada Sabtu 26 Juli 2025.
Dalam sambutannya di hadapan para alumni, Jokowi menuturkan bahwa polemik ijazahnya lebih berkaitan dengan dinamika politik ketimbang permasalahan akademik yang seharusnya sudah selesai sejak lama.
Jokowi sempat melontarkan candaan yang membuat para hadirin tertawa ketika menyinggung bahwa ijazahnya masih saja diragukan keasliannya meski sudah ada klarifikasi dari pihak kampus.
Menurut Jokowi, saat ini proses hukum masih berjalan di pengadilan dan ia menyerahkan sepenuhnya pada putusan pengadilan untuk menentukan keaslian ijazahnya.
Jokowi menambahkan bahwa bila pengadilan nantinya memutuskan ijazahnya tidak asli, maka para alumni yang lulus bersamaan pun akan terkena imbas keraguan publik.
Ia mengungkapkan bahwa Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, bahkan pihak yang menerbitkan ijazah sudah menyatakan keasliannya, namun isu politik tetap membuat polemik terus bergulir.
Sementara itu, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa yang juga alumnus UGM mengklaim dirinya bersama beberapa tokoh lain seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar menjadi sasaran proses pidana karena aktif mengkritisi dugaan ijazah palsu tersebut.
Dokter Tifa tetap bersuara meski sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan terus mengumpulkan dokumen pembanding terkait skripsi maupun ijazah Jokowi.
Melalui pertemuan dengan pihak yang disebutnya penting di level negara, Tifa mengklaim telah mendapat informasi bahwa banyak pihak sejatinya memahami keraguan atas ijazah Jokowi, tetapi memilih diam.
Dalam pernyataan di akun media sosial X pada Jumat 25 Juli 2025, Tifa menegaskan bahwa kubu Jokowi merasa tertekan dan berupaya membungkam para pengkritik untuk mempertahankan persepsi publik.
Di sisi lain, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menyebut bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan lebih dari lima orang dan ia meyakini bahwa Roy Suryo Cs akan segera ditahan.
Silfester menegaskan bahwa tudingan ijazah palsu hanya bermodal bukti digital seperti foto di media sosial yang dinilainya tidak bisa diuji validitasnya sebagai barang bukti hukum.
Menurutnya, hasil penelitian forensik Bareskrim telah membuktikan keaslian ijazah Jokowi dengan membandingkan ijazah aslinya dengan dokumen milik tiga rekan seangkatan.
Ia juga menambahkan bahwa drama seputar tuduhan ijazah palsu akan terus berlanjut ke proses penetapan tersangka, persidangan, hingga putusan pengadilan.
Sementara itu, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar mengkritik langkah penyidik yang memeriksa Jokowi di Polresta Surakarta, padahal laporan kasusnya dibuat di Polda Metro Jaya.
Rismon menilai perlakuan ini menunjukkan ketidaksetaraan di hadapan hukum karena pelapor diperlakukan istimewa, sementara pihak terlapor harus menempuh jarak jauh dan tetap hadir memenuhi panggilan polisi.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah, menanggapi keberatan Rismon dengan menjelaskan bahwa pemeriksaan di luar Polda Metro Jaya tetap sah sepanjang diatur dalam mekanisme hukum yang berlaku.
Mardiansyah menekankan bahwa lokasi pemeriksaan bukan substansi utama, melainkan penegakan hukum yang harus menjadi fokus semua pihak agar polemik ini tidak melebar ke hal-hal nonteknis.
Rismon berharap agar ijazah yang telah disita penyidik dapat ditunjukkan di pengadilan dan diuji secara forensik terbuka bersama dokumen pembanding untuk menjamin transparansi.
Ia juga meminta gelar perkara dilakukan khusus di Polda Metro Jaya dengan dihadiri pihak independen guna membuktikan kebenaran materi tanpa manipulasi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok