Repelita Jakarta - Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang dugaan koruptor di balik aksi protes 'Indonesia Gelap' dan 'Kabur Aja Dulu' sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berpendapat rakyat.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menegaskan bahwa komentar Prabowo merupakan serangan langsung pada ruang berekspresi warga yang sah dan dijamin undang-undang.
Menurut Wirya, ini bukan kali pertama Presiden Prabowo melontarkan tuduhan kepada kelompok masyarakat sipil yang bersuara kritis.
Ia mencontohkan, sebelumnya Prabowo juga sempat menuding Lembaga Swadaya Masyarakat membawa kepentingan asing dan sengaja memecah belah masyarakat.
Atas hal ini, Amnesty International Indonesia mendesak Prabowo menghentikan tuduhan tak berdasar terhadap gerakan protes sipil yang damai.
Wirya menekankan pemerintah seharusnya membuka ruang kritik seluas-luasnya agar warga bisa memberi masukan tanpa rasa takut.
Sebelumnya, di penutupan Kongres PSI di Solo, Minggu 20 Juli 2025, Prabowo menyebut pihak-pihak yang mendanai demo Indonesia Gelap sebagai koruptor.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan Indonesia tidak sedang dalam kondisi gelap, melainkan memiliki masa depan yang cerah jika dikelola dengan tepat.
Ia juga menyebut ada upaya membayar pakar dan buzzer untuk menyebarkan pesimisme melalui media sosial agar rakyat ragu pada kepemimpinan yang sah.
Prabowo pun mengingatkan agar masyarakat tak mudah terhasut ajakan untuk meninggalkan Indonesia hanya karena narasi pesimistis.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok