Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Warga Lamongan Gugat Gubernur Jatim karena Tak Juga Tiru Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

 Warga Lamongan Gugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Soal Pemutihan Pajak  Kendaraan - mediacahayabaru.id

Repelita Surabaya – Seorang warga Lamongan, Alfiyah Nimah, mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Gugatan itu berkaitan dengan harapannya agar Jawa Timur menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Alfiyah mengaku terinspirasi dari kebijakan pengampunan pajak kendaraan yang diterapkan di provinsi lain.

Namun, hingga saat ini ia belum melihat tanda-tanda kebijakan serupa akan diadopsi di Jawa Timur.

Merasa kecewa, Alfiyah pun melayangkan gugatan secara resmi ke pengadilan.

Sidang perdana telah digelar pada Rabu (30/4).

Namun, sidang tersebut ditunda karena pihak yang mewakili Gubernur Khofifah belum membawa surat kuasa resmi.

Mochammad Sholeh, selaku kuasa hukum Alfiyah, menjelaskan alasan diajukannya gugatan ini.

Menurutnya, penghapusan denda pajak sangat penting di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Ia menilai kebijakan tersebut bisa menjadi bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat.

Sholeh menambahkan, banyak warga Jawa Timur yang ingin ada pengampunan pajak menyeluruh.

Termasuk untuk kendaraan roda dua dan empat, pokok pajak, denda, balik nama, dan pajak progresif.

"Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang," ujar Sholeh.

Ia juga menyinggung soal isu korupsi yang masih terjadi di wilayah Jawa Timur.

Kondisi itu dianggap turut mempengaruhi rasa kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak.

Sebagai alternatif, Sholeh menyarankan penghapusan pajak dibatasi hanya untuk kendaraan di bawah 2000 cc.

Alasannya, kendaraan dengan kapasitas mesin kecil umumnya dimiliki oleh kalangan menengah ke bawah.

Menurut Sholeh, ketimpangan akan semakin nyata jika hanya pemilik mobil mewah yang justru mendapat pengampunan.

"Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porche, Ferrari kalau tidak diberi pengampunan masyarakat ke bawah ya gak bingung, wong selama ini hanya bisa lihat di TV. Harapannya Gubernur Khofifah bijak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, hadir dalam sidang mewakili Gubernur Khofifah.

Ia menyatakan belum dapat memberi tanggapan atas isi gugatan.

Adi mengaku belum menerima salinan resmi dokumen yang diajukan oleh pihak penggugat.

"Saya belum layak menyampaikan isinya, kami akan mengikuti persidangan gugatan akan disampaikan pada sidang berikutnya. Dan saat itulah kami baru bisa mengetahui," ujarnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved