Repelita Jember – Pernyataan kontroversial dari seorang YouTuber bernama Donald Ignatius kembali memicu polemik di tengah masyarakat.
Dalam video berdurasi lebih dari satu jam yang diunggah melalui kanal pribadinya, Donald menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok fiktif yang tidak pernah ada secara nyata.
Ungkapan ini menuai respons keras dari berbagai pihak, terutama umat Islam yang merasa agamanya telah dilecehkan.
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kencong, Jember, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Donald ke pihak kepolisian.
Pelaporan dilakukan pada Minggu pagi oleh tim hukum LBH Ansor sebagai bentuk keberatan terhadap konten yang dianggap mengandung unsur penodaan agama.
Ketua LBH GP Ansor Kencong, Mohammad Khoiron Kisan, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena Donald menyebut Nabi Muhammad sebagai karakter rekaan secara berulang-ulang.
Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya menyakiti perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Video tersebut sempat ditonton ribuan kali dan memicu gelombang kecaman dari warganet.
Salah satu komentar berbunyi, "Kok bisa-bisanya bicara begitu? Ini bukan kebebasan berpendapat, ini penghinaan."
Netizen lainnya menambahkan, "Makin parah kelakuannya.
Dulu sempat ditangkap karena hal serupa, sekarang mengulangi lagi.
Jangan dibiarkan."
Donald Ignatius diketahui bukan kali pertama terjerat isu serupa.
Beberapa tahun lalu, ia pernah menjalani proses hukum terkait konten yang dianggap menyinggung keyakinan masyarakat.
Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum agar tidak memberi ruang pada tindakan yang dapat memicu perpecahan.
Editor: 91224 R-ID Elok