Repelita Jakarta - Chusnul Chotimah, seorang pegiat media sosial, angkat bicara mengenai penangkapan Muhammad Adhiya Muzakki (MAM), yang diduga menjadi koordinator jaringan buzzer yang menyebarkan narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
Dalam unggahan di akun X pribadinya, @ch_chotimah2, Chusnul menyatakan bahwa jaringan buzzer tersebut berjumlah sekitar 150 orang dengan bayaran Rp1,5 juta per orang.
Mereka diberi tugas untuk menyerang Kejagung melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X.
Chusnul juga menyinggung perihal isu yang melibatkan keluarganya yang ikut disebarkan oleh jaringan buzzer ini.
Ia menegaskan posisi dirinya sebagai pendukung Kejagung dan menyindir warganet yang sebelumnya ikut menyebarkan narasi miring.
“Untung saya di pihak yang benar,” tulisnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan MAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran narasi negatif.
MAM kini telah ditahan setelah pihak Kejagung menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus ini.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan bagaimana media sosial dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan membentuk opini publik.
Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Editor: 91224 R-ID Elok