Repelita Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menanggapi kabar pembatalan mutasi jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Ia menekankan bahwa pembatalan tersebut murni terjadi karena kesalahan administratif dan bukan karena alasan politik.
Dudung menyebut perubahan semacam ini biasa terjadi dalam dinamika organisasi militer.
Menurutnya, pergantian atau pembatalan mutasi jabatan bisa terjadi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan berbagai hal teknis maupun kebutuhan struktural.
Ia mencontohkan bahwa kesalahan pengetikan juga bisa memengaruhi proses mutasi, seperti yang pernah terjadi dalam catatan administrasi sebelumnya.
Ia mengatakan tidak perlu ada kecurigaan berlebihan karena semua proses dijalankan dengan mekanisme internal yang sah.
Dudung juga membantah bahwa penyesuaian jabatan Letjen Kunto ada kaitannya dengan sikap politik ayahnya, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Ia menegaskan bahwa organisasi militer tidak pernah mengaitkan jabatan seseorang dengan pandangan pribadi anggota keluarganya.
Menurutnya, anggapan tersebut justru berlebihan dan bisa menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI.
Sementara itu, pihak TNI menyampaikan bahwa keputusan pembatalan mutasi Letjen Kunto telah melalui kajian di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi.
Evaluasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta keberlangsungan tugas operasional.
Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah posisi strategis lain yang belum dapat ditinggalkan oleh perwira tinggi terkait.
Terdapat sejumlah penugasan yang harus dituntaskan sebelum pergeseran jabatan dilakukan.
Proses peninjauan juga mempertimbangkan situasi keamanan dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan pertimbangan tersebut, perubahan jabatan ditunda hingga waktu yang lebih tepat dan sesuai dengan kesiapan struktur organisasi.
Editor: 91224 R-ID Elok