Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tim Hukum Penggugat Ijazah Jokowi Ingatkan Polisi Hormati Hak Imunitas Advokat

 

Repelita Jakarta – Tim kuasa hukum penggugat yang mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pihak kepolisian untuk menghormati hak imunitas advokat.

Peringatan ini muncul setelah dua advokat yang terlibat dalam perkara tersebut diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah.

Kasus ini berawal dari pengaduan Jokowi terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh pihaknya.

Sebagai tindak lanjut, dua advokat, Damai Hari Lubis dan Kurnia Tri Royani, diperiksa oleh pihak kepolisian.

Juju Purwantoro, kuasa hukum penggugat, menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap advokat harus memperhatikan hak imunitas mereka.

Advokat harus dapat menjalankan tugasnya dalam memberikan pembelaan hukum tanpa rasa takut terhadap potensi kriminalisasi.

Menurut Juju, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi advokat mendapatkan perlindungan hukum yang memungkinkan mereka menjalankan profesinya tanpa hambatan atau intimidasi dari pihak manapun.

Tim penggugat juga mengingatkan agar pihak berwenang tidak menghalangi advokat dalam menjalankan tugas pembelaan hukum.

Mereka menuntut agar aparat penegak hukum lebih mengutamakan prinsip keadilan dan memperhatikan hak-hak advokat selama proses hukum berlangsung.

Perlindungan terhadap profesi advokat sangat krusial untuk menjamin bahwa setiap orang mendapatkan hak pembelaan yang adil.

Ini juga akan memastikan agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved