Repelita Jakarta - Kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo memasuki babak baru setelah laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya.
Jokowi melaporkan lima individu yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu mengenai ijazah yang dimilikinya.
Namun, yang menarik perhatian adalah bahwa Jokowi telah tiga kali tidak hadir dalam sidang pengadilan yang terkait dengan kasus ini, meski demikian, ia tetap melapor atas tuduhan fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Dalam laporan tersebut, Jokowi menyertakan bukti berupa 24 video yang diyakini mendukung dugaan penyebaran fitnah tersebut.
Jokowi merasa bahwa tuduhan yang beredar telah sangat merugikan dirinya, dan kini memilih menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa informasi yang tersebar adalah tidak benar.
Ia pun mengungkapkan, “Ini sudah sangat menghina saya, dan kami akan buktikan lewat proses hukum yang transparan.”
Meski beberapa pihak, termasuk mantan Menpora Roy Suryo, mengklaim bahwa ijazah Jokowi tidak sah, klaim tersebut segera dibantah oleh pihak Jokowi.
Walau telah menunjukkan ijazahnya kepada sejumlah pihak, Jokowi menegaskan bahwa untuk membuktikan keasliannya, ia akan mengikuti prosedur yang berlaku di pengadilan.
Jokowi bahkan siap untuk menjalani uji forensik digital guna membuktikan keabsahan ijazahnya jika diperlukan.
Proses penyelidikan kini telah berlangsung dengan polisi memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam penyebaran isu tersebut.
Jokowi berharap agar proses hukum ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi dirinya.
Masyarakat pun menunggu keputusan pengadilan terkait keaslian ijazah Jokowi, berharap agar proses hukum ini dapat memberikan penjelasan yang transparan.
Editor: 91224 R-ID Elok