Repelita Jakarta - Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Joko Widodo kembali memasuki fase baru.
Setelah beberapa waktu hanya menanggapi tuduhan tersebut secara lisan, kini Presiden Republik Indonesia ke-7 ini menempuh langkah hukum dengan melaporkan lima individu ke Polda Metro Jaya.
Kelima orang yang dilaporkan tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Tuduhan terhadap mereka adalah pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi yang tidak benar mengenai ijazah Jokowi.
Untuk mendukung laporannya, Jokowi membawa bukti berupa 24 video yang menguatkan dugaan fitnah ini.
Menurut pihak yang melaporkan, kelima individu tersebut melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 A, 32, dan 35 UU ITE.
Langkah ini diambil oleh Jokowi untuk membela nama baiknya yang dirasa sudah tercemar akibat tuduhan yang terus berkembang di masyarakat.
Mantan Menpora Roy Suryo sempat mengklaim bahwa Jokowi memperoleh ijazah tersebut langsung dari Dian Sandi, namun klaim ini dibantah oleh Dian Sandi yang menyatakan bahwa ia tidak mendapatkan ijazah itu langsung dari Presiden Jokowi.
Sebagai langkah preventif, Jokowi juga menyatakan siap untuk mengikuti uji forensik digital jika diperlukan untuk membuktikan keabsahan ijazahnya.
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan ijazah tersebut telah mengeluarkan klarifikasi yang membenarkan bahwa Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan dengan ijazah sah.
Meski demikian, isu tersebut terus berkembang dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki klaim masing-masing.
Di pihak lain, pihak kepolisian telah memulai penyelidikan kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi terkait dugaan penyebaran fitnah yang merugikan nama baik Presiden.
Jokowi berharap agar proses hukum ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat isu-isu serupa sebelumnya seringkali menimbulkan kegaduhan.
Penyelesaian melalui jalur hukum ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menyebarkan informasi yang akurat dan berbasis fakta.
Editor: 91224 R-ID Elok