Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Goenawan Mohamad: Lebih Pantas Ali Sadikin

 

Repelita Jakarta - Goenawan Mohamad, pendiri Tempo, menyampaikan usulan agar mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, diberi gelar pahlawan nasional.

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas wacana pemberian gelar serupa kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Lewat unggahan di akun X miliknya, Goenawan menyebut nama Ali Sadikin sebagai tokoh yang pantas mendapatkan penghargaan tersebut.

Menurutnya, Ali Sadikin memiliki kontribusi besar dalam membangun dan memodernisasi Jakarta saat menjabat sebagai gubernur.

Ia menyebut Ali Sadikin berhasil membawa perubahan besar bagi wajah ibu kota.

“Bang Ali praktis mengubah Jakarta jadi kota yang bersemangat memperbaiki diri -- dari kota yang tak punya bis kota, lampu lalu lintas, tim dan gedung olahraga, hingga fasilitas kesenian modern,” tulis Goenawan.

Ia juga menilai Ali Sadikin sebagai pemimpin yang punya integritas tinggi.

Sosoknya dinilai berwibawa, efektif sebagai manajer, dan tidak tercemar kasus korupsi maupun pelanggaran HAM.

Sementara itu, wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyuarakan penolakan, termasuk Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS) yang menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Sosial.

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh dan organisasi turut hadir seperti Usman Hamid dari Amnesty International, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, serta lembaga seperti KontraS, Imparsial, dan LBH Jakarta.

Mereka menyampaikan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat moral dan historis untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Dalam pertemuan dengan Menteri Sosial, GEMAS menyerahkan tiga dokumen penting sebagai dasar penolakan.

Di dalamnya terdapat data dari PBB, UNODC, Bank Dunia, dan Transparency International yang menunjukkan tingkat korupsi tinggi di masa pemerintahan Soeharto.

Disebutkan bahwa total dugaan korupsi yang melibatkan Soeharto mencapai 419 juta dolar AS.

Usman Hamid menambahkan bahwa hingga wafatnya, Soeharto masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus hukum.

Selain itu, gugatan perdata terhadap yayasan-yayasan miliknya tetap berlangsung hingga kini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved