Repelita Jakarta - Kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berinisial SSS, yang ditangkap karena diduga membuat dan menyebarkan meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman, menarik perhatian pengamat politik Rocky Gerung.
Rocky menilai bahwa kasus ini berada dalam zona abu-abu.
Hal ini mengundang pertanyaan mengenai apakah perbuatan tersebut termasuk pelanggaran hukum atau hanya sebuah ekspresi kebebasan yang sah.
Menurutnya, sebagai mahasiswa seni, SSS justru berpotensi menjadi subjek perdebatan mengenai batasan ekspresi artistik dalam konteks hukum.
“Apakah ini pidana? Atau hanya kebebasan berekspresi? Atau mungkin hanya karya seni?” kata Rocky saat berbicara di kanal YouTube miliknya, Minggu 11 Mei 2025.
Rocky juga menekankan perlunya analisis yang lebih mendalam terkait konteks psikologis dan artistik meme tersebut.
Meme di dunia digital seringkali memiliki makna yang bisa sangat berbeda bagi setiap orang.
“Meme ini mungkin hanya sebuah abstraksi yang ingin memancing imajinasi atau sekadar hiburan.
Tapi apakah itu harus dianggap sebagai pelanggaran hukum?” lanjutnya.
Rocky berharap agar persidangan kasus ini bisa menjadi ajang untuk menunjukkan bagaimana dinamika antara seni, estetika, dan politik berkembang di tengah era digital yang terus berubah.
Ia pun memprediksi banyak saksi ahli akan dipanggil untuk memberikan penjelasan apakah meme ini bisa dianggap sebagai karya seni atau malah sebuah pelanggaran.
“Ini bisa menjadi ujian bagi sistem hukum dalam memahami karya seni dalam konstelasi zaman digital,” ungkap Rocky.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang batas kebebasan berekspresi dan bagaimana hukum dapat menanggapi perkembangan media sosial yang terus meluas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok