Repelita Jakarta – Rocky Gerung mengomentari kasus hukum yang menimpa seorang mahasiswi dari ITB terkait pembuatan meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.
Rocky berpendapat bahwa jika kasus ini dibiarkan berjalan, maka akan ada ribuan orang yang berisiko ditangkap hanya karena mengekspresikan pendapat mereka lewat media sosial, terutama meme yang sifatnya satir atau kritis.
Menurutnya, penting untuk membedakan antara kritik yang bersifat konstruktif dan penghinaan.
Jika penegakan hukum diterapkan secara sembarangan, kebebasan berpendapat akan terancam.
Rocky juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi adalah salah satu hak dasar yang dijamin dalam demokrasi dan harus dilindungi dengan bijaksana.
Ia menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat di dunia maya.
Diskusi tentang kebebasan berpendapat semakin sengit setelah kejadian ini, dengan banyak yang mempertanyakan sejauh mana kebebasan tersebut harus dibatasi oleh hukum.
Kasus ini menjadi titik kritis dalam menilai seberapa besar peran kebebasan berekspresi dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok