Repelita Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mendesak agar para pimpinan kelompok preman yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) juga diusut dan diberantas secara menyeluruh.
Gigin menilai penindakan hanya terhadap anggota bawahannya tidak cukup efektif karena pengganti mereka akan segera muncul.
Dalam cuitan di akun X pribadinya, Gigin menegaskan bahwa penangkapan para bos besar sangat diperlukan agar masalah ini dapat tuntas.
Kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, dilaporkan menjadi lokasi aktivitas ilegal berupa parkir liar yang dikelola oleh kelompok preman yang berpura-pura sebagai ormas dan karang taruna.
Modus yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan lahan parkir yang ada di sekitar gedung-gedung perkantoran yang kekurangan area parkir.
Polisi menangkap 22 pelaku dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diperiksa oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Bayu Nugroho, para pelaku mengaku mematok tarif Rp 5.000 untuk sepeda motor yang parkir sepanjang hari dari pagi hingga sore.
Mereka membantah adanya tarif Rp 20.000 yang beredar di masyarakat.
Beberapa pelaku juga mengakui terafiliasi dengan organisasi masyarakat dan mengelola tempat parkir liar secara terpisah.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 selama 15 hari dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025 sebagai upaya memberantas praktik ilegal tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok