Repelita Jakarta - Keterlibatan personel Tentara Nasional Indonesia dalam pengamanan sejumlah kantor kejaksaan menimbulkan berbagai tafsiran politik.
Sebagian pihak mencurigai langkah ini sebagai bentuk rivalitas antar institusi penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.
Tak sedikit pula yang menilai hal tersebut sebagai sinyal dimulainya pembersihan terhadap tokoh-tokoh warisan pemerintahan sebelumnya yang belum tersentuh hukum.
Menanggapi perkembangan ini, pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan bahwa dugaan persaingan internal dalam lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto merupakan hal yang lumrah.
Menurutnya, keterlibatan TNI menjadi pertanda bahwa proses pembersihan terhadap aktor-aktor korupsi telah dimulai.
“Keberadaan TNI di Kejaksaan bisa dibaca sebagai bentuk perlindungan institusional, sekaligus sinyal dimulainya upaya serius memberantas korupsi,” ujar Rocky dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadinya.
Rocky menyebut Prabowo memiliki kalkulasi matang dalam membaca situasi politik dan tahu kapan harus mengambil langkah yang lebih tegas.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pencitraan simbolis, melainkan mencerminkan keberanian untuk menindak tegas mereka yang selama ini berlindung di balik sistem lama.
Termasuk, kata dia, mereka yang masih menikmati keuntungan dari kebijakan era pemerintahan sebelumnya.
“Yang diharapkan publik adalah Presiden Prabowo benar-benar bersungguh-sungguh membasmi praktik korupsi hingga ke akar,” tegas Rocky.
Ia menyarankan agar publik lebih fokus pada substansi tindakan yang dilakukan.
Apabila langkah tersebut terbukti membawa hasil nyata, maka polemik seputar keterlibatan TNI hanya akan menjadi isu sementara yang akan tenggelam oleh hasil kerja.
Rocky juga menambahkan bahwa gagasan Prabowo dalam memerangi korupsi seharusnya tidak dilihat melalui kacamata politik semata.
“Harus dilihat sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pemberantasan korupsi, bukan justru ditarik ke dalam tafsir politis yang memperkeruh situasi,” pungkasnya.
Editor: 91224 R-ID Elok