Repelita Jakarta - Polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik.
Perdebatan muncul akibat keraguan sejumlah pihak terhadap keabsahan ijazah sarjana yang diperoleh Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Sebagian pihak menuding bahwa dokumen tersebut tidak asli, termasuk menyoroti penggunaan jenis huruf yang dinilai tidak lazim digunakan pada era 1980-an.
Jokowi kemudian melaporkan lima individu ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan tuduhan tidak berdasar.
Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat merendahkan martabat dirinya dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Saya merasa sudah dihina sehina-hinanya,” ucap Jokowi dalam keterangannya.
Namun, langkah hukum itu menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Sebagian menganggap hal ini seharusnya tidak dibesar-besarkan karena tidak memberikan kontribusi nyata terhadap kepentingan negara.
Goenawan Mohamad menyebut polemik ini sia-sia dan tidak perlu berlanjut.
Prabowo Subianto juga menyatakan bahwa hal tersebut tidak relevan dengan kinerja pemerintahan saat ini.
Mahfud MD menegaskan bahwa legalitas ijazah Jokowi sudah jelas dan tidak semestinya dijadikan bahan sengketa yang berkepanjangan.
Pihak Universitas Gadjah Mada menyampaikan klarifikasi bahwa ijazah Jokowi benar-benar dikeluarkan oleh institusi mereka dan tercatat secara sah.
Mereka juga menjelaskan bahwa jenis huruf yang dipermasalahkan sudah tersedia di lingkungan percetakan kampus pada masa itu.
Meski begitu, gugatan terhadap keabsahan ijazah tersebut kembali diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Pihak penggugat meminta agar Presiden hadir secara langsung di persidangan untuk memperlihatkan dokumen aslinya.
Kuasa hukum Jokowi menyayangkan adanya tuduhan yang terus dilayangkan, meskipun fakta hukum dan data akademik telah disampaikan dengan lengkap.
Polemik ini telah berlangsung cukup lama dan masih menjadi bahan perdebatan di media sosial maupun ruang publik.
Banyak kalangan menyerukan agar isu ini diselesaikan secara tuntas dan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik.
Tindakan hukum yang diambil Jokowi dipandang sebagai langkah tegas untuk mengakhiri spekulasi yang tidak berdasar.
Penting bagi masyarakat untuk tetap kritis namun tidak terjebak pada narasi provokatif yang merugikan kepentingan nasional.
Transparansi, klarifikasi, dan tanggung jawab bersama menjadi kunci untuk menyudahi kontroversi ini secara bermartabat.
Editor: 91224 R-ID Elok