Repelita Jakarta - Saeful Bahri mengaku selalu melaporkan perkembangan pengurusan Harun Masiku kepada Hasto Kristiyanto.
Ia mendapat tugas untuk mengawal proses pergantian antarwaktu calon legislatif dari Dapil Sumatera Selatan I.
Setiap tahap pelaksanaan PAW, mulai pengurusan dokumen partai hingga komunikasi dengan KPU, dilaporkan ke Hasto.
Saeful tidak mengetahui apakah Hasto pernah bertemu langsung dengan Wahyu Setiawan.
Ia menerima foto dari Harun Masiku yang menunjukkan Hasto bersama Djan Faridz di Mahkamah Agung.
Fatwa Mahkamah Agung terkait PAW diterima dan digunakan sebagai dasar teknis proses di KPU.
Saeful bersama Hasto dan pihak lain diduga memberikan uang sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan agar PAW disetujui KPU.
Hasto juga diduga menginstruksikan perusakan alat komunikasi Harun setelah OTT KPK terhadap Wahyu.
Perintah perusakan disampaikan melalui Nur Hasan dan ajudan Kusnadi diminta menenggelamkan ponsel lain untuk menghindari penyitaan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok