Repelita Padang - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengimbau para jemaah haji agar tidak segan melaporkan petugas haji yang enggan memberikan bantuan.
Ia menegaskan bahwa petugas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dapat segera dipulangkan ke Indonesia meskipun ibadah haji masih berlangsung.
Menurut Romo Syafi’i, jika jemaah merasa tidak dibantu oleh petugas, nama petugas tersebut harus dicatat dan dilaporkan kepada pengawas haji yang bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Padang, Sumatra Barat.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut telah diterapkan pada musim haji 1445 Hijriah, di mana beberapa petugas dikembalikan ke tanah air karena tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
Padahal, sebelum diberangkatkan, para petugas telah mengikuti pelatihan yang memberikan pemahaman penuh mengenai peran mereka selama musim haji.
Jika kelalaian serupa terjadi kembali pada musim haji tahun ini, Kementerian Agama tidak akan memberikan toleransi.
Ia menegaskan bahwa jemaah calon haji harus berani menyampaikan keluhan apabila merasa diabaikan oleh petugas.
Pada musim haji 1446 Hijriah ini, Indonesia mengirimkan sebanyak 4.420 petugas ke Arab Saudi.
Awalnya, kuota petugas haji hanya satu persen dari jumlah jemaah, yaitu 2.210 orang dari total 221.000 jemaah.
Namun, berkat upaya diplomatik Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar dengan pihak berwenang, Indonesia mendapat tambahan kuota petugas sehingga jumlahnya bertambah dua kali lipat.
Penambahan ini sangat penting untuk memastikan pelayanan optimal bagi para jemaah serta mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Kehadiran petugas yang maksimal juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan otoritas Arab Saudi dalam menyelenggarakan haji secara aman dan tertib.
Editor: 91224 R-ID Elok