Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pentolan Buzzer Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi, Terima Bayaran Hampir Rp1 Miliar

Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan M. Adhiya Muzakki, yang dikenal sebagai ketua Cyber Army, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan sejumlah perkara korupsi.

Muzakki diduga menerima hampir Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan untuk menghalangi proses hukum terkait beberapa kasus korupsi.

Tindakan ini dianggap sebagai upaya serius untuk mempengaruhi jalannya penyidikan yang sedang berlangsung.

Pihak Kejagung memastikan bahwa mereka akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menindak dengan tegas setiap upaya yang menghalangi sistem peradilan.

Selain itu, Kejagung juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa proses hukum harus berjalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengungkap adanya penggunaan buzzer media sosial untuk tujuan tertentu yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi.

Penyalahgunaan platform media sosial untuk kepentingan pribadi atau kelompok menjadi semakin marak dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.

Kejagung berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat untuk menghalangi proses hukum dan memperburuk citra sistem peradilan.

Sebagai langkah selanjutnya, mereka akan memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan di masa mendatang.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved