Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bos Buzzer Terjerat Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi, Terima Pembayaran Hampir Rp1 Miliar

 

Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan M. Adhiya Muzakki, Ketua Tim Cyber Army, sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terhadap sejumlah perkara korupsi besar.

Kejagung menyatakan bahwa Muzakki terlibat dalam upaya menggagalkan proses hukum pada kasus-kasus yang melibatkan PT Timah, impor gula, serta suap terkait ekspor CPO.

Muzakki diduga telah merekrut lebih dari 150 orang buzzer yang dibagi dalam lima kelompok untuk memberikan komentar negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Buzzer tersebut diberi imbalan sekitar Rp1,5 juta setiap bulannya. Mereka bertugas merespons konten yang berusaha menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

Sebagai imbalan, Muzakki menerima uang sekitar Rp864 juta dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Kejagung menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu jalannya proses hukum.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena menunjukkan penyalahgunaan media sosial untuk mempengaruhi penyidikan perkara besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.

Pihak Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memperingatkan publik agar tidak melakukan hal serupa.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved