Repelita Sulawesi Selatan - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa.
Pelajar berinisial MAS tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris.
MAS merupakan siswa kelas 3 di salah satu SMA di Gowa dan saat ini berusia 18 tahun.
Selain bersekolah, MAS juga aktif mengajar di pondok tahfidz yang berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Penangkapan berlangsung di Jalan S. Daeng Ngemba, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Sabtu malam.
Kejadian bermula saat petugas dari Densus 88 dan Satreskrim Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi tersebut sekitar pukul 17.30 WITA.
MAS diamankan ketika sedang membeli air minum isi ulang di sekitar tempat tinggalnya.
Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman MAS yang berbentuk rumah panggung dengan dinding kayu dan seng.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, namun jenis barang tersebut belum dipublikasikan secara resmi.
Pihak berwenang hingga kini masih melanjutkan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Pada Juli 2024 lalu, Densus 88 juga pernah menangkap terduga teroris berstatus pelajar berinisial HOK yang berusia 19 tahun.
HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Kota Malang.
Ia diketahui berafiliasi dengan kelompok Daulah Islamiyah dan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Rencana aksi tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada 31 Juli 2024 di Kota Batu, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan HOK berperan sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.
HOK kini dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkap bahwa penyelidikan masih berlanjut dengan memeriksa orang-orang terdekat termasuk keluarga HOK.
Selain HOK, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris lain yang merupakan satu keluarga di Kota Batu pada Juli 2024.
Keluarga tersebut terdiri dari suami, istri, dan anak yang telah tinggal di Kota Batu selama satu setengah tahun.
Ketua RT setempat menyebutkan bahwa keluarga itu berasal dari Jakarta dan mengontrak rumah di kawasan Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung.
Keluarga ini mengurus izin tinggal dan bekerja, namun pekerjaan mereka tidak diketahui oleh warga sekitar.
Pihak RT dan warga sekitar tidak mengenal dekat keluarga tersebut karena sifat mereka yang tertutup.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok