Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Murtadha mengkritik keras aksi pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh kelompok yang disebutnya sebagai preman berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas).
Ia menyatakan bahwa kelompok preman yang mengaku ormas semakin meresahkan masyarakat.
BMKG telah mengajukan laporan resmi terkait masalah tersebut.
Surat permohonan bantuan pengamanan diajukan BMKG dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Laporan ini terkait dengan lahan BMKG seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Surat tersebut juga disampaikan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta aparat kepolisian setempat seperti Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Pondok Aren.
Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa ormas GRIB Jaya telah menempati dan memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin selama hampir dua tahun.
BMKG meminta agar pihak berwenang melakukan penertiban terhadap pendudukan ilegal tersebut.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan terus berkembangnya praktik premanisme yang menyusup ke berbagai organisasi masyarakat.
Langkah penertiban dianggap penting untuk melindungi aset negara dan menegakkan hukum secara adil.
Situasi ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih serius menangani permasalahan pendudukan lahan oleh kelompok ilegal agar tidak merugikan institusi resmi negara dan masyarakat luas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok