Repelita Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa game online tidak dapat dikategorikan sebagai olahraga konvensional.
Pernyataan tersebut dilandasi oleh alasan bahwa aktivitas ini tidak melibatkan gerakan fisik langsung dan tidak membuat pelakunya berkeringat.
Ungkapan ini memicu berbagai tanggapan, terutama di media sosial.
Salah satunya berasal dari akademisi Ardianto Satriawan yang memberikan respon melalui akun pribadinya di X.
Ia menjelaskan bahwa dalam bahasa Inggris, kata sport dan workout memiliki arti berbeda meskipun sering disamakan.
Menurutnya, sangat disayangkan jika keduanya diterjemahkan sama-sama sebagai olahraga.
Ardianto menegaskan bahwa game online bukan termasuk sport maupun workout.
Ia membandingkan kasus ini dengan catur yang juga dianggap sebagai olahraga, meski tidak melibatkan aktivitas fisik berat.
Menurutnya, game online termasuk kategori sport, bukan workout.
Contoh lain adalah lari pagi tanpa kompetisi yang termasuk workout, bukan sport.
Ia juga menambahkan aktivitas gym termasuk workout, bukan sport.
Penjelasannya menekankan perbedaan konsep antara olahraga yang bersifat kompetitif dan aktivitas fisik yang hanya untuk kebugaran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok