Repelita Jakarta - Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah menyerahkan salinan ijazah aslinya kepada siapa pun.
Yakup juga menyampaikan bahwa Jokowi tidak memberikan salinan ijazah tersebut kepada kader Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi.
Menurut Yakup, Jokowi tidak pernah mengizinkan penyebaran salinan ijazahnya ke pihak manapun.
Pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan Dian Sandi mengunggah foto ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi.
Mereka menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Dian sebagai saksi dalam laporan yang diajukan Jokowi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Dian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dian sebelumnya mengunggah foto yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi di aplikasi X.
Ia menulis bahwa unggahannya adalah untuk meyakinkan publik mengenai keaslian ijazah tersebut.
Keyakinan Dian muncul dari pembicaraannya dengan Andi Pramaria yang mengaku teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Andi mengirimkan beberapa foto masa kuliah mereka bersama Jokowi.
Namun, Dian tidak menjelaskan dari mana asal foto ijazah tersebut diperoleh. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok