Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Janji Prabowo Hapus Outsourcing Diragukan, Buruh dan Pengamat Soroti Realisasi Nyata

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa sistem kerja outsourcing di Indonesia akan dihapus.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta.

Menurut Prabowo, penghapusan sistem outsourcing akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan realitas ekonomi nasional.

Ia menyebut bahwa pemerintah ingin melindungi pekerja, tetapi tetap harus menjaga iklim investasi.

"Kita ingin hapus outsourcing.

Tapi saudara, kita juga harus realistis.

Harus menjaga kepentingan para investor juga.

Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ujar Prabowo.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Dewan ini akan diisi oleh para tokoh buruh dari seluruh Indonesia dan berfungsi sebagai penasihat langsung Presiden.

Mereka akan memberi masukan mengenai undang-undang dan kebijakan yang dinilai belum berpihak pada buruh.

Selain itu, Prabowo juga berencana mempertemukan 150 kelompok buruh dan 150 pimpinan perusahaan di Istana Bogor.

Pertemuan itu ditujukan untuk merumuskan solusi bersama yang adil terkait penghapusan sistem kerja outsourcing.

Namun, respons terhadap janji ini tidak sepenuhnya positif.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Damar Panca Mulya, menyatakan ketidakpercayaannya terhadap janji penghapusan outsourcing.

"Kami tak percaya mereka akan menghapusnya," ucap Damar.

Ia menilai bahwa selama ini sistem outsourcing selalu dilindungi oleh kekuatan politik dan ekonomi besar.

Menurut Damar, penghapusan sistem ini hanya bisa dilakukan jika pemerintah berani menghadapi tekanan dari kelompok pemilik modal.

Kritik serupa datang dari pengamat kebijakan publik Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah.

Ia menyebut bahwa sistem outsourcing melemahkan posisi tawar pekerja dan seharusnya tidak diteruskan.

"Dengan outsourcing dan pekerja kontrak, maka pihak perusahaan memiliki daya tawar lebih besar.

Sedangkan buruh hanya dilihat sebagai jumlah sumber daya yang dapat diakhiri karirnya kapan saja," jelas Insan.

Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa penghapusan outsourcing akan dibahas lebih lanjut secara teknis.

Ia memastikan bahwa langkah itu akan ditempuh dengan menjaga stabilitas ekonomi dan kepentingan semua pihak.

Untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, Prabowo juga akan membentuk Satgas PHK.

Satgas ini akan memantau dan menangani kasus PHK yang merugikan pekerja.

Langkah-langkah ini diharapkan menjadi awal dari reformasi besar terhadap perlindungan pekerja di Indonesia.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved