Repelita Denpasar - Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mulai memperluas kehadirannya di Pulau Bali.
Ormas yang dipimpin oleh Hercules Rosario de Marshall itu telah membentuk kepengurusan di sejumlah kabupaten di wilayah Bali.
Namun, langkah ini memicu reaksi dari berbagai pihak.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan sikap tegasnya terhadap keberadaan ormas luar yang masuk ke wilayah adat Bali.
Menurutnya, Bali sudah memiliki sistem keamanan yang mapan dan tidak memerlukan intervensi dari ormas luar.
“Keamanan di Bali sudah dijaga oleh TNI, Polri, dan pecalang dari desa adat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa terdapat lebih dari 1.400 desa adat yang memiliki pecalang.
Pecalang adalah satuan keamanan adat yang sudah berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat Bali.
Giri Prasta menjelaskan bahwa keberadaan pecalang juga telah dilengkapi dengan kebijakan pemerintah berupa pembentukan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda).
Bakamda ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman sosial yang berbasis pada nilai-nilai budaya lokal.
Pemerintah Provinsi Bali bahkan tengah merancang pemberian insentif bagi pecalang sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan.
Dengan sistem ini, Giri Prasta menilai tidak ada urgensi bagi ormas luar untuk terlibat dalam pengamanan Bali.
Ia mengingatkan bahwa setiap ormas yang hendak masuk ke wilayah Bali wajib memahami dan menghormati kearifan lokal.
Bukan hanya sekadar hadir, tetapi juga wajib menjaga harmoni sosial dan budaya masyarakat setempat.
Sikap Giri Prasta ini juga mendapat dukungan luas dari kalangan masyarakat adat.
Mereka menilai bahwa sistem keamanan yang telah berjalan selama ini sudah cukup efektif dan tidak menimbulkan keresahan.
Penolakan terhadap ormas luar dinilai sebagai upaya menjaga kedaulatan adat dan memperkuat identitas kebudayaan Bali.
Ketua GRIB Bali, Yosep Nahak, belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.
Namun pihak GRIB menyatakan akan tetap mengikuti prosedur hukum dan perizinan yang berlaku.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam pernyataannya juga menegaskan bahwa setiap pihak yang hendak beraktivitas di Bali wajib tunduk pada aturan daerah.
Ia menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga kedamaian, keamanan, serta pelestarian budaya Bali dari potensi gangguan luar.
Polemik mengenai ekspansi GRIB Jaya ke Bali masih terus menjadi perhatian publik.
Banyak pihak menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah provinsi serta respons lebih lanjut dari pihak GRIB Jaya.
Editor: 91224 R-ID Elok