Repelita Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyoroti permasalahan yang melibatkan Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Kunto yang semula dijadwalkan untuk dipindahkan ke posisi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kini batal dicopot, yang menjadi sorotan utama di kalangan pengamat politik.
Melalui akun media sosial X pribadinya, Gigin menyebut bahwa istilah "no viral no justice" kini berlaku juga di tubuh TNI. Ia menilai bahwa kekalahan dari kelompok yang disebutnya sebagai "Geng Solo" akan sulit diterima begitu saja.
"No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI," tulis Gigin, seperti yang dikutip pada Sabtu (3/5/2025). "Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja," tambahnya.
Gigin juga mengungkapkan rasa penasarannya terhadap peristiwa yang akan datang selanjutnya, yang menurutnya bakal semakin seru. "Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru," ungkap Gigin.
Sebelumnya, Letjen Kunto Arief Wibowo menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) sejak mutasi tertanggal 6 Desember 2024. Ia menggantikan Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi yang dipindahtugaskan menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.
Namun, pada 30 April 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan keputusan untuk mencopot Letjen Kunto melalui Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025.
Meskipun demikian, salinan dokumen tersebut belum juga ditandatangani oleh Panglima TNI.
Editor: 91224 R-ID Elok