Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dian Sandi Tanggapi Serangan Roy Suryo dengan Emosi, Sebut Ucapan Mereka Tidak Bisa Dipercaya

Repelita Jakarta - Kader Partai Solidaritas Indonesia bereaksi keras terhadap pernyataan Roy Suryo dan kelompoknya terkait polemik ijazah Presiden Jokowi.

Roy Suryo sempat menyerukan agar polisi menangkap Dian Sandi yang menyebarkan foto ijazah Jokowi yang diklaim sebagai potret asli.

Menurut Roy, Dian Sandi seharusnya dikenakan sanksi UU ITE karena menyatakan foto ijazah tersebut asli.

Ia menegaskan bahwa pasal UU ITE berlaku ketika seseorang mengunggah gambar palsu yang diklaim asli.

Roy menyatakan, "Pasal itu justru adalah kalau orang mengunggah gambar yang tidak asli tapi dikatakan asli, itulah yang harusnya kena. Kader salah satu partai sebar ijazah itu yang kena."

Dian Sandi memang mengunggah foto ijazah Jokowi pada 1 April 2025 dengan klaim keasliannya.

Roy Suryo juga mengatakan bahwa dirinya dipancing untuk mengomentari foto tersebut dan membiarkan proses hukum berjalan.

Dian Sandi menyatakan bahwa Jokowi melaporkan Roy Suryo terkait pernyataan yang disampaikan dalam podcast pada 26 Maret 2025.

Sedangkan foto ijazah yang diunggah Dian adalah tanggal 1 April 2025.

Ia menjelaskan, "Itukan posisi waktunya tanggal 26 sementara yang berhubungan dengan saya langsung itu tanggal 1 April sesuai postingan yang ramai."

Dian bertekad akan terus melawan Roy Suryo dan kelompoknya hingga polemik ijazah ini selesai.

"Saya akan lawan mereka, sampai kapanpun mau bagaiamanapun akan saya lawan," ujarnya.

Ia menilai pernyataan Roy Suryo tidak dapat dipercaya sama sekali.

Menurut Dian, Roy Suryo dan seorang yang disebut Dokter Tifa sulit dipercaya ucapannya.

Ia mengaku heran mengapa Roy Suryo justru meminta Dian untuk ditahan, padahal Roy yang diperiksa.

Dian menyatakan, "Roy Suryo lama-lama seperti anak kecil, dia yang diperiksa kok saya yang diminta untuk ditahan. Ini kan lucu."

Jokowi melaporkan Roy Suryo dan kelompoknya dengan pasal-pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terbaru.

Dian Sandi juga dilaporkan oleh seorang Guru Besar Universitas Sumatera Utara ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Ia menegaskan akan membuktikan bahwa tuduhan terhadap dirinya adalah tidak benar dan bukan penyebar hoax.

Dian menyebut bahwa ucapan Roy Suryo tidak konsisten dan sulit dipercaya.

Contohnya saat podcast, Roy mengatakan di siang hari bahwa Dian tidak mendapat ijazah dari Jokowi, namun malamnya mengaku bertemu anak yang menyatakan diberi oleh Jokowi.

Ia menyatakan, "Ini omongan apa seperti anak kecil."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved