Repelita Jakarta - Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat.
Mantan Menpora Roy Suryo menjadi salah satu tokoh yang paling vokal mempertanyakan keaslian dokumen akademik tersebut.
Roy Suryo menyampaikan bahwa ia meragukan orisinalitas ijazah Presiden.
Ia bahkan mengusulkan pengujian dokumen itu di laboratorium forensik independen di luar negeri.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan demi menjawab kecurigaan publik.
Dalam pernyataannya, Roy mengatakan bahwa pengujian di tempat yang netral dapat menyelesaikan keraguan semua pihak.
Ia juga menilai bahwa proses hukum tidak akan meredam rasa ingin tahu masyarakat.
Menanggapi polemik ini, Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu didasarkan pada tuduhan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden.
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Ia menyebut akan membuka secara terang kasus ini sampai tuntas.
Roy juga mengaitkan persoalan ini dengan dugaan skripsi palsu.
Menurutnya, bila skripsi dipalsukan, maka ijazah sebagai turunannya juga patut dipertanyakan.
Pernyataan Roy mengundang perhatian publik dan menimbulkan perdebatan.
Sebagian masyarakat mendukung langkah Roy sebagai bentuk pengawasan terhadap pejabat publik.
Sementara sebagian lainnya menilai langkah tersebut bermuatan politis.
Roy Suryo juga mempertanyakan pihak-pihak yang mengunggah salinan ijazah Presiden di media sosial.
Ia menanyakan apakah dokumen itu diperoleh langsung dari Presiden.
Pihak yang mengunggah tidak secara tegas menyatakan bahwa mereka menerima dokumen tersebut dari Jokowi.
Hal ini menurut Roy menambah keraguan atas keaslian dokumen.
Sejauh ini, Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Presiden Jokowi merupakan lulusan resmi fakultas kehutanan tahun 1985.
Namun Roy tetap mendorong pembuktian lebih lanjut di laboratorium independen.
Polemik ini belum menemui titik akhir.
Publik menantikan langkah transparan dari semua pihak untuk menjawab keraguan yang berkembang.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok