Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cerita Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran di Rusia dan Wagner Group

 Cerita Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran di Rusia dan Wagner Group

Repelita Jakarta - Nama Satriya Arta Kumbara menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diduga bergabung sebagai tentara Rusia dalam operasi militer di Ukraina.

Sebelumnya, Satriya merupakan prajurit Korps Marinir TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua.

Satriya telah resmi dipecat dari dinas militer karena kasus desersi, yakni meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Dalam beberapa unggahan yang beredar, Satriya tampak mengenakan seragam tentara Rusia saat melakukan swafoto.

Selain itu, ada juga foto dirinya saat masih mengenakan seragam Marinir.

Pemecatan terhadap Satriya dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada tanggal 6 April 2023.

Sidang tersebut digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

Satriya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun serta pemecatan dari dinas militer.

Keputusan resmi ini tercantum dalam Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023.

Pemecatan dilakukan karena Satriya mangkir dari tugas sejak 13 Juni 2022 hingga sidang pada April 2023.

Majelis hakim menyatakan bahwa Satriya tidak mendapatkan izin resmi dari atasan atau komandan satuannya untuk meninggalkan tugas.

Padahal sebagai prajurit yang sudah bertugas lebih dari satu tahun, Satriya seharusnya memahami prosedur perizinan yang berlaku.

Dalam putusan disebutkan Satriya meninggalkan tugas tanpa izin sah selama kurang lebih 330 hari berturut-turut.

Selama periode itu, Satriya tidak menghubungi satuan dan menyembunyikan keberadaannya.

Menteri Hukum dan HAM menjelaskan bahwa Satriya juga sudah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia karena ikut operasi militer di negara lain tanpa izin resmi dari Presiden.

Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur pencabutan kewarganegaraan bagi warga yang berpartisipasi aktif dalam militer asing tanpa izin.

Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia untuk menyampaikan status tersebut kepada Satriya.

Sepanjang konflik Rusia-Ukraina, muncul kelompok tentara bayaran yang aktif bertempur.

Salah satunya adalah kelompok Wagner Group yang terkenal sebagai paramiliter Rusia yang terlibat dalam serangan di Ukraina.

Kedutaan Besar Rusia pada Maret 2024 merilis daftar tentara bayaran asing yang berperang di Ukraina, termasuk 10 orang dari Indonesia.

Empat dari mereka dilaporkan gugur dalam pertempuran.

Namun, TNI membantah bahwa anggota mereka terlibat sebagai tentara bayaran di Ukraina.

Kepala Staf Angkatan Darat menyatakan bahwa kemungkinan mereka adalah warga Indonesia yang telah bergabung dengan militer negara lain sebelum menjadi tentara bayaran.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa 10 orang yang disebut sebagai tentara bayaran tersebut bukanlah prajurit TNI.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved