Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Polri Dalami Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dengan Memeriksa 26 Saksi

 Repelita Jakarta -

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang saat ini tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Laporan tersebut disampaikan oleh Eggy Sudjana sebagai ketua TPUA, dan telah masuk ke meja penyelidikan aparat kepolisian.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtiipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan beberapa rincian terkait kasus tersebut.

"Pada 9 Desember 2024, kami menerima surat laporan dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 terkait tuduhan adanya cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi," ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Penyelidikan terhadap perkara ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dari berbagai pihak yang terlibat. Beberapa di antaranya adalah:

1. Empat orang dari pihak pengadu.

2. Tiga staf Universitas Gadjah Mada (UGM).

3. Delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM.

4. Satu orang dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta.

5. Satu staf percetakan Perdana.

6. Tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta.

7. Empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta.

8. Satu orang dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

9. Satu orang dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

10. Satu orang dari KPU pusat.

11. Satu orang dari KPU DKI Jakarta.

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga mengkaji sejumlah dokumen yang berhubungan dengan proses perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Sejumlah berkas, termasuk 34 lembar dokumen yang merinci proses masuk hingga lulus ujian, telah diperiksa.

"Dokumen tersebut telah diuji laboratorium, termasuk dokumen perbandingan dengan dokumen teman-teman seangkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985," kata Brigjen Djuhandhani.

Pada 30 April 2025, Jokowi sendiri sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu tersebut.

"Masalah ini sebenarnya tidak besar, hanya soal tuduhan ijazah palsu. Namun, perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas," kata Jokowi.

Langkah hukum ini diambil untuk merespons tekanan dari sejumlah pihak, termasuk TPUA, yang meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli yang dikeluarkan oleh UGM.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved