Repelita Jakarta - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik.
Sejumlah pihak terus mempertanyakan validitas dokumen akademik yang dimiliki oleh kepala negara tersebut.
Namun, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan, telah menyatakan kesiapannya untuk membuktikan keabsahan dokumen itu melalui jalur hukum.
Fakultas Kehutanan UGM memastikan bahwa ijazah Jokowi sesuai dengan sistem akademik yang berlaku pada masa tersebut.
Nomor seri ijazah dan arsip kelulusannya tercatat resmi dan dapat diverifikasi melalui dokumen fakultas.
UGM juga telah menelusuri kembali seluruh proses akademik Jokowi selama menjadi mahasiswa.
Mereka tidak menemukan adanya kejanggalan ataupun indikasi pemalsuan.
Pernyataan UGM ini ditujukan untuk menjawab berbagai tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan dapat mencemarkan nama baik institusi pendidikan tinggi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya telah menempuh jalur hukum terhadap beberapa pihak yang menyebarkan tuduhan ijazah palsu.
Laporan tersebut dilayangkan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Beberapa tokoh yang turut dilaporkan menyatakan bahwa mereka siap menghadapi proses hukum dan berpendapat bahwa klarifikasi di pengadilan adalah ruang yang tepat untuk membuktikan kebenaran.
Meski isu ini telah berulang kali muncul, hingga kini tidak ada bukti yang bisa secara meyakinkan menunjukkan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu.
Sebaliknya, dokumen dan pernyataan resmi dari pihak universitas menjadi dasar kuat bahwa Jokowi merupakan lulusan sah dari UGM.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas kepala negara.
Namun demikian, pengujian di ranah hukum menjadi jalan terbaik untuk memastikan agar informasi yang beredar tidak menjadi alat propaganda politik.
Editor: 91224 R-ID Elok