Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tarif Impor Tekstil Indonesia Naik 47%, Pemerintah Dinilai Gagal Negosiasi dengan AS

Produk Tekstil Indonesia Kena Tarif Impor hingga 47 Persen oleh AS,  Pemerintah RI Lobi Balik

Repelita Jakarta – Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar setelah Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif impor produk tekstil dan alas kaki asal Indonesia menjadi 47%. Kebijakan ini menambah tekanan pada sektor industri tekstil nasional yang sebelumnya sudah terimbas tarif 32% sejak April 2025.

Kenaikan tarif tersebut dipicu oleh kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi industri tekstil Indonesia, mengingat AS merupakan pasar ekspor utama bagi produk TPT Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, menyampaikan bahwa beberapa anggota API menerima permintaan dari merek-merek untuk menunda produksi dan pengiriman, serta permintaan diskon sebesar 15%. Hal ini menunjukkan dampak langsung dari kebijakan tarif AS terhadap industri tekstil Indonesia.

Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah Indonesia telah mengirimkan tim ke Washington DC untuk melakukan negosiasi dengan AS. Negosiasi ini bertujuan untuk menurunkan tarif impor dan memastikan kelangsungan ekspor produk tekstil Indonesia ke pasar AS.

Namun, efektivitas negosiasi ini masih dipertanyakan. Beberapa pihak menilai bahwa negosiasi bilateral antara Indonesia dan AS merupakan solusi realistis untuk mengatasi tarif impor tinggi tersebut. Namun, efektivitas Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam menyelesaikan masalah ini masih diragukan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengkritik penerapan kebijakan tarif ini yang berlaku dalam waktu singkat tanpa masa tenggang yang cukup. Hal ini dinilai dapat membebani industri tekstil Indonesia yang sedang berupaya untuk meningkatkan daya saingnya.

Industri tekstil Indonesia kini berada di persimpangan. Keberhasilan negosiasi dengan AS menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sektor ini. Namun, jika negosiasi gagal, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan penurunan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global menjadi kenyataan yang harus dihadapi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved