Repelita Jakarta – Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia dituduh menyebarkan informasi yang merugikan pihak-pihak tertentu.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Roy Suryo mengancam akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya. Dalam pernyataannya, Roy menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang ada.
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah tantangan Roy kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy mengungkapkan bahwa dirinya ingin Jokowi turut melaporkan dirinya jika memang terdapat bukti yang cukup terkait pencemaran nama baik.
"Jika memang ada bukti yang jelas, saya tantang Presiden Jokowi untuk melaporkan saya dengan pasal pencemaran nama baik," ujar Roy.
Pernyataan Roy tersebut langsung mengundang reaksi berbagai kalangan, terutama di dunia politik dan hukum. Beberapa pihak menilai bahwa tantangan tersebut bisa memperburuk situasi politik yang sedang berkembang.
Namun, ada pula yang mendukung langkah Roy untuk melawan tuduhan yang dianggap tidak berdasar tersebut. Beberapa pengamat hukum menyarankan agar Roy tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa harus mengaitkan persoalan ini dengan masalah politik.
Sampai saat ini, laporan polisi terkait pencemaran nama baik tersebut masih terus diproses. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok