Repelita Jakarta – Sejumlah relawan yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan empat individu terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden.
Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dan menjadi bagian dari rangkaian tindakan hukum terkait isu ijazah palsu yang beredar di media sosial.
Dede Budhyarto, Komisaris PT Pelni, yang turut terlibat dalam laporan tersebut, menyebutkan bahwa salah satu nama yang dilaporkan adalah Muhammad Said Didu.
Said Didu, yang merupakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, telah lama dikenal sebagai sosok yang sering mengkritik Jokowi.
Dalam pernyataan di akun media sosial X-nya, Dede mengungkapkan bahwa Said Didu "nyusul" dalam laporan tersebut, menyiratkan bahwa ada proses hukum yang sedang berjalan terhadapnya.
Selain itu, laporan ini juga melibatkan pihak lain yang diduga turut serta dalam menyebarkan informasi yang merugikan reputasi Presiden.
Laporan ini semakin memperburuk situasi politik di tanah air, terutama terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah yang sudah menjadi perbincangan publik.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Diharapkan pula bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor: 91224 R-ID Elok