Repelita Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mendapat sorotan tajam setelah dilantik sebagai Staf Khusus Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pelantikan tersebut dinilai oleh sejumlah pihak sebagai langkah yang merendahkan integritas lembaga antirasuah tersebut.
Lili yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan KPK, dicurigai oleh masyarakat atas tindakannya yang dianggap menodai kredibilitas KPK. Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengkritik keras keputusan tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa pelantikan Lili sebagai stafsus menunjukkan adanya bentuk pelemahan terhadap posisi dan independensi KPK yang selama ini dijaga ketat. Menurutnya, hal tersebut memberikan sinyal buruk terkait komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini adalah bentuk penghinaan terhadap KPK, lembaga yang semestinya memiliki kredibilitas tinggi dalam memerangi korupsi," ujar Boyamin.
Pernyataan ini mengundang perhatian publik yang berharap agar KPK tetap menjadi lembaga yang bebas dari intervensi politik maupun kepentingan lainnya. Boyamin juga menyampaikan bahwa langkah Lili menuju jabatan baru ini bisa jadi sebuah sinyal bahwa pemberantasan korupsi mulai terpinggirkan.
Meski demikian, beberapa pihak membela Lili dengan alasan bahwa pelantikannya adalah hak prerogatif Wali Kota Medan. Namun, kritik tetap muncul mengingat latar belakang Lili yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus etik yang menodai KPK.
Lili Pintauli sendiri, melalui pernyataan resminya, membantah tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya akan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas barunya. Meski demikian, polemik terkait pelantikannya diprediksi akan terus mengemuka di kalangan masyarakat dan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok