
Repelita Surabaya - Rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang.
Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Menanggapi penggeledahan itu, La Nyalla menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan Kusnadi.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” ujar La Nyalla.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen, uang, maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucapnya.
La Nyalla pun meminta kejelasan dari KPK mengenai alasan rumahnya menjadi sasaran penggeledahan dalam kasus yang menjerat Kusnadi.
Ia juga berharap agar KPK memberikan penjelasan kepada publik bahwa tidak ditemukan bukti apa pun di rumahnya terkait kasus tersebut.
Hal ini penting agar namanya tidak dirugikan akibat framing negatif yang berkembang setelah berita penggeledahan tersebut.
“Jadi, sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” jelas La Nyalla.
Rumah La Nyalla yang berwarna coklat dan berada di ujung tikungan gang itu tampak ramai saat penggeledahan dilakukan.
Beberapa orang berseragam loreng berwarna oranye terlihat memenuhi halaman rumah.
Salah satu sekuriti di sekitar lokasi menyebutkan bahwa sejumlah orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.
“Mulai rame-rame siang tadi jam 12-an. Tadi polisi datang terus ini datang semua,” ucap seorang sekuriti kepada wartawan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok