
Repelita Solo - Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah lulusan sah dari sekolah tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak sekolah memiliki dokumen resmi yang membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
Dokumen tersebut mencakup buku induk siswa dan salinan ijazah yang disimpan sebagai arsip sekolah.
Buku induk menunjukkan bahwa Joko Widodo terdaftar sebagai siswa sejak 3 Januari 1977 dan lulus pada 30 April 1980.
Munarso menjelaskan bahwa pada saat itu, sekolah masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Nama SMPP kemudian berubah menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985 sesuai dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 353/0/1985.
Perubahan nama ini menyebabkan perbedaan antara nama sekolah yang tertera di ijazah dan nama sekolah saat ini.
Meskipun demikian, Munarso menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli dan dikeluarkan oleh institusi yang sah.
Ia juga menyebutkan bahwa salinan ijazah yang disimpan oleh sekolah merupakan fotokopi yang ditinggalkan oleh siswa sebelum menerima ijazah asli.
Hal ini merupakan prosedur standar yang diterapkan oleh sekolah untuk keperluan arsip.
Munarso menambahkan bahwa buku induk siswa tersebut telah lama disimpan dan mengalami kerusakan akibat dimakan rayap.
Namun, informasi penting seperti nama siswa, nomor induk, dan tanggal kelulusan masih dapat terbaca dengan jelas.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik mengenai keaslian ijazah SMA Presiden Jokowi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

