Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS]Pembunuhan Sadis di Tangerang, Pelaku Bawa Mayat Dalam Karung Terekam CCTV

 Momen Ngeri Pembunuh Motoran Sambil Bawa Mayat dalam Karung Terekam CCTV

Repelita Jakarta – Aksi mengerikan terjadi di Batu Ceper, Tangerang, ketika seorang pria membunuh rekannya dan membuang jasadnya dalam karung.

Peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang menunjukkan pelaku mengendarai sepeda motor sambil membawa karung berisi mayat korban.

Rekaman video tersebut kemudian viral di media sosial, menarik perhatian publik.

Polisi berhasil menangkap pelaku, yang berinisial N alias R, pada Rabu (23/4).

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumnya, pada Selasa (22/4), warga setempat mencium bau tak sedap di sekitar Jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper.

Setelah ditelusuri, bau tersebut berasal dari sebuah karung yang berisi mayat pria berusia 32 tahun.

Korban, yang diketahui bernama Al-Bashar, merupakan rekan kerja pelaku di sebuah konveksi.

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku mengendarai sepeda motor matic berwarna biru-putih dengan karung besar di dek motor.

Karung tersebut diduga berisi mayat korban yang telah dibunuh sebelumnya.

Polisi juga menemukan noda darah pada karung yang dibuang di sekitar lokasi penemuan mayat.

Pelaku mengungkapkan bahwa ia membunuh korban karena merasa kesal, karena korban tidak mengacuhkannya saat diajak ngobrol.

Selain itu, motif ekonomi turut menjadi alasan di balik pembunuhan tersebut.

Pelaku merasa terdesak secara finansial dan menginginkan motor milik korban yang diparkir di halaman rumahnya.

Karena rasa kesal dan tekanan ekonomi, pelaku pun nekat menghabisi nyawa korban.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pelaku.

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menimbulkan perhatian luas dan mendorong diskusi tentang edukasi moral serta pengawasan ruang publik.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved