Repelita Jakarta - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia melaporkan adanya 44 kasus pemerasan yang menimpa warga negaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Surat resmi yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan bahwa kasus pemerasan tersebut terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
Kedubes China mengungkap bahwa total uang sebesar Rp32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China yang menjadi korban pemerasan. Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu juga menyebut bahwa kasus-kasus yang dilaporkan hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan kejadian, karena banyak korban yang tidak melapor akibat jadwal yang padat atau takut akan pembalasan.
"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," demikian isi surat tersebut.
Sebagai upaya pencegahan, Kedubes China meminta agar dipasang tanda "Dilarang memberi tip" serta himbauan untuk melaporkan jika terjadi pemerasan. Mereka juga berharap agar agen perjalanan China diberi instruksi untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan uang suap kepada petugas imigrasi.
Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri melalui Juru Bicara Roy Soemirat menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. "Direktorat Konsuler Kemenlu akan terus membantu dalam memfasilitasi komunikasi dengan seluruh instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes China," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta sebagai buntut dari dugaan pemerasan tersebut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa langkah itu diambil setelah pihaknya menerima laporan lengkap terkait dugaan pelanggaran.
"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran. Pejabat yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok