Repelita, Tangerang - Pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di Kawasan Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, Banten hingga kini menjadi sorotan. Pagar laut tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Ketika masyarakat ramai mengkritik proyek tersebut, pihak PIK 2 membagikan paket sembako kepada warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang melalui pemerintah desa, Sabtu (1/2/2025).
Berdasarkan gambar yang dikirimkan Sekjen Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Saiful Wathoni, terdapat stiker berlogo PIK 2 yang menempel di paket sembako yang dibagikan kepada warga.
Saiful menilai pembagian paket sembako itu sebagai upaya PIK 2 untuk membungkam masyarakat setempat yang mengkritisi pemasangan pagar laut dan menghambat aktivitas nelayan. "PIK 2 mencoba membungkam kemarahan rakyat yang telah meledak karena pemagaran dan sertifikasi laut, pengurugan sawah, tambak, dan sungai dengan kembali membagikan bantuan sembako melalui pemerintahan desa," kata Saiful.
Saiful juga mengemukakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya pencitraan PIK 2 agar dipandang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak pembangunan. "Masalahnya adalah, penderitaan rakyat selama ini yang bahkan akan ditanggung seumur hidup hingga anak turunan tidak bisa hanya diganti dengan sekantong beras," tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak menjawab keinginan masyarakat yang berharap agar pembangunan pagar laut dihentikan. "Yang rakyat butuhkan adalah, PIK 2 segera menghentikan semua proses pembangunannya yang telah mengakibatkan hilangnya tanah, sawah, tambak, rumah dan laut rakyat, bahkan juga telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan seperti banjir yang menggenangi perkampungan-perkampungan warga," lanjutnya.
Saiful juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar status Proyek Strategi Nasional (PSN) yang disematkan ke PIK 2 dicabut. Ia menilai bahwa status PSN tersebut menjadi sumber masalah yang menjadi legitimasi PIK 2 berbuat tindakan brutalitas.
"Selain itu kami juga meminta agar semua proses hukum terkait pagar laut dan sertifikasi laut agar segera ditindaklanjuti dan oleh sebab itu operasional PIK 2 harus dihentikan," tegas Saiful. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok