Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Kritik Pencopotan Ubedilah Badrun dari Jabatan di UNJ, Sebut Sebagai Sikap Sewenang-wenang

 PDIP Sebut Pencopotan Ubedilah Badrun dari UNJ Sebagai Pembungkaman atas  Laporan KKN Jokowi

Repelita Jakarta - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pencopotan itu ditengarai karena Ubedilah bersikap kritis terhadap penguasa. “Lembaga Pendidikan seperti UNJ yang harusnya tetap menjaga sikap kemerdekaan akademisinya tampaknya menjadi alat kekuasaan bak palu godam yang menjatuhkan sanksi dan menghajar akademisinya yang kritis pada kekuasaan,” sesal Jurubicara DPP PDIP Mohamad Guntur Romli kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

Ubedilah diketahui merupakan salah satu pihak yang melaporkan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas dasar itu, Guntur menilai, apabila pencopotan Ubedilah karena melaporkan dugaan KKN Jokowi dan keluarganya ke KPK maka Rektor UNJ telah bertindak sewenang-wenang.

“Sikap Rektor UNJ yang secara sewenang-wenang mencopot Ubedilah Badrun menjadi preseden buruk akan masa depan kampus yang independen dan kritis,” tegasnya.

Terlebih, kata Guntur, dalam draft revisi UU Minerba yang baru disahkan sebagai usul inisiatif DPR terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia, perguruan tinggi dibolehkan mengelola tambang.

“Nantinya kampus akan diberi jatah pengelolaan tambang akan semakin mematikan daya kritis dan independensi dari lembaga pendidikan tinggi di negeri ini,” pungkasnya.

Diberitakan Kantor Berita Politik RMOL sebelumnya, Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubedilah hingga 2027.

"Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rektor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025. Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasannya," kata Ubedilah kepada redaksi, Kamis, 30 Januari 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved