Repelita Jakarta - Massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya pada Jumat siang, 7 Februari 2025. Dalam aksi yang diikuti sekitar 500 orang, mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Massa lebih memilih untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya dibandingkan dengan KPK, Kejaksaan Agung, atau Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Koordinator aksi, Devis Mamesah, mengatakan bahwa mereka datang untuk mendesak agar Polri bersikap netral dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Jokowi dan keluarganya. "Kami ingin Polri tidak pandang bulu dalam menindak kasus-kasus yang diduga kuat melibatkan Jokowi," katanya.
Beberapa kasus yang disebutkan dalam aksi tersebut antara lain dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), pengadaan bus TransJakarta, korupsi dana KONI, serta pengondisian proyek jalur kereta api yang diduga terkait dengan Jokowi pada Pilpres 2019. Selain itu, ada juga kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh anak dan menantu Jokowi, yakni Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep, dan Bobby Nasution.
Massa membawa berbagai atribut, termasuk spanduk bertuliskan "Adili Jokowi" dan "Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi". Dalam aksinya, mereka mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti kasus-kasus tersebut tanpa pandang bulu. "Kami mendukung Polri untuk kembali ke rakyat, bukan untuk suatu bagian atau kelompok yang salah," ujar Devis.
Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di depan pintu masuk Polda Metro Jaya arah Sudirman ke Senayan. Beberapa petugas kepolisian tampak mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri setelah selesai menyampaikan orasi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok