Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Sita Dokumen, Uang, Tas hingga Jam Tangan Usai Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem

 Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali usai acara rakernas Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, yang terletak di Jakarta Barat pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini berhubungan dengan kasus korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah disita dari lokasi penggeledahan, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, uang, tas, dan jam tangan.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” jelas Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa. Ia juga menambahkan bahwa penggeledahan hanya dilakukan di satu lokasi, yaitu di rumah Ahmad Ali.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan terkait dengan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. “Surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi, bukan yang TPPU,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi yang diduga mengalir ke sejumlah pihak terkait. Dalam kasus ini, Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi berupa jatah antara 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton tambang batubara yang dieksploitasi oleh perusahaan.

Sejauh ini, KPK juga terus mendalami aliran uang tersebut yang diduga mengarah ke beberapa individu lainnya yang sedang diperiksa oleh penyidik.(*)

 Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved