Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dugaan Korupsi Penetapan PIK 2 sebagai PSN, Abraham Samad: Kasus Ini Mudah Dibuktikan

 Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Jumat (31/1/2025).

Repelita Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai dugaan korupsi penetapan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebagai proyek strategis nasional (PSN) merupakan perkara yang mudah untuk dibuktikan.

Abraham menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah perkara yang rumit dan dapat dibuktikan dengan mudah. "Sebenarnya kasus korupsi yang terjadi di PSN PIK 2 ini, saya berbicara pengalaman saya selaku Ketua KPK dulu, ini seperti kasus-kasus korupsi yang lain saja, tidak terlalu rumit, dia tidak termasuk perkara yang sulit dibuktikan," ujarnya dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Jumat (31/1/2025).

Menurut Abraham, bukti-bukti yang ada dalam kasus ini jelas dan peristiwa pidananya sudah sangat terang. Ia yakin KPK memiliki kemampuan untuk menindaklanjuti laporan ini dengan mudah. "Ini sebenarnya mudah dibuktikan, karena unsur-unsurnya jelas, peristiwa pidananya jelas," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini tergolong biasa, seperti tindak pidana korupsi lainnya. Oleh karena itu, Abraham berpendapat bahwa KPK seharusnya tidak kesulitan untuk mengusut kasus ini. "Modus-modus biasa saja, seperti tindak pidana korupsi yang lain," katanya.

Lebih lanjut, Abraham menyatakan bahwa yang menjadi kunci adalah komitmen aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan secara transparan dan tanpa pandang bulu. "Tinggal ada tidaknya kemauan yang kuat dari pihak KPK untuk melakukan pengusutan secara cepat. Dan keberanian, berani tidak dia panggil Aguan (pemilik Agung Sedayu Group)," ujarnya.

Sebelumnya, Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil melaporkan Agung Sedayu Group ke KPK atas dugaan korupsi terkait penetapan PSN di PIK 2. Laporan tersebut diajukan langsung kepada Ketua KPK Setyo Budianto dan Komisioner Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi laporan tersebut dan menyatakan bahwa lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. "Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK," kata Tessa.

Tessa menambahkan bahwa KPK terbuka terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk laporan dari Abraham Samad dkk. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved