Repelita, Jakarta - Abraham Michael, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang satpam bernama Septian di Lawang Gintung, Bogor, ternyata dikenal memiliki perilaku kasar. Abraham, yang merupakan anak majikan korban, kini dihadapkan pada pasal pembunuhan setelah penemuan jasad Septian pada Jumat, 17 Januari 2025.
Menurut Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Abraham dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan terkait dugaan pembunuhan berencana.
Kepribadian Abraham dikuliti oleh mantan sopirnya, AR, yang mengaku bahwa Abraham sering bersikap kasar dan menganggap dirinya kebal hukum. AR menyebutkan bahwa Abraham kerap menggunakan kekerasan dalam berinteraksi, bahkan gaji AR sempat tidak dibayar dan ponselnya dibanting oleh Abraham. "Uang gaji saya nggak dibayar, uang makan saya ditahan, HP saya hancur dibanting sama tuh orang," jelas AR.
Warga sekitar juga menyebut Abraham sebagai sosok yang tempramental. Seorang tetangga, Mamah, mengatakan bahwa Abraham sering terlibat keributan dengan ibunya, Farida Felix, bahkan pernah mencekik ibunya sendiri. "Orangnya suka marah-marah. Tempramen lah gitu. Pernah denger juga sempet nyekik ibunya," kata Mamah.
Setelah kejadian pembunuhan, Abraham ditemukan positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi juga berhasil menemukan pisau yang diduga digunakan Abraham untuk membunuh Septian. Pisau tersebut ditemukan di rumahnya, sementara pakaian yang dikenakan Abraham saat kejadian dibuang ke sungai.
Penyidik mengatakan bahwa Abraham membunuh Septian dengan cara menusuk korban sebanyak 20 kali. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di ruang satpam rumah mewah tersebut. Setelah kejadian, Abraham justru meminta asisten rumah tangga (ART) untuk pulang kampung dan tidak melarikan diri. Ia malah rela diantar ibunya ke pihak kepolisian untuk diserahkan.
Abraham yang kini dalam tahanan polisi terancam hukuman berat atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan adanya unsur pembunuhan berencana. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok