Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sindir Kepala Desa Kohod Punya Rubicon, DPR RI Duga Ada Kongkalikong Terkait Sertifikat Pagar Laut

 Dede Yusuf Pertanyakan Kepala Desa Kohod Nasrin dalam Polemik Pagar Laut  Tangerang

Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti kekayaan Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin, dalam rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025). Dede mempertanyakan adanya dugaan permainan dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang.

Dede mengungkapkan bahwa Desa Kohod memiliki SHGB dan SHM terbanyak, dengan total 263 bidang yang mencakup 390 hektar. Ia mencurigai bahwa usulan penerbitan sertifikat ini berasal dari aparat desa setempat, termasuk Kepala Desa Kohod, yang sudah dipanggil Kejaksaan. Dede heran karena hampir seluruh SHGB dan SHM di kawasan tersebut berasal dari Desa Kohod.

Ia juga menyindir bahwa Kepala Desa Kohod memiliki mobil Rubicon, yang menurutnya tidak mudah dimiliki oleh anggota DPR. "Kami (DPR) aja belum tentu kebeli Rubicon," sindir Dede.

Dede menduga bahwa ada kongkalikong antara pengembang proyek, yang kemungkinan terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), dan aparat desa di wilayah-wilayah tertentu dalam penerbitan sertifikat dan pembangunan pagar laut. Dede menekankan bahwa ada indikasi permainan yang mempermudah pihak tertentu dalam memperoleh sertifikat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, untuk melengkapi dokumen terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di Tangerang. Surat tersebut juga meminta buku Letter C terkait kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut. Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di kawasan perairan Tangerang pada periode 2023-2024.

Keberadaan Arsin kini menjadi sorotan, dan beberapa warga Desa Kohod mengungkapkan bahwa Arsin jarang terlihat sejak kasus ini mencuat. Warga juga mengaku tidak merasa mengajukan sertifikat atas nama mereka. Salah satu warga, Khaerudin, mendesak pihak berwenang untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam penerbitan sertifikat tersebut. "Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang tidak tahu dibuat sertifikat. Itu harus diusut tuntas," ujar Khaerudin.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved