Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sebab Kebakaran Tragis di Glodok Plaza, Ahli UI Soroti Kelemahan Standar Keselamatan

Terus Bertambah, Korban Tewas Akibat Kebakaran Glodok Plaza Jadi 7 Orang -  Indozone News

Repelita Jakarta - Sebanyak tujuh korban tewas ditemukan dari lokasi kebakaran yang melanda pusat perbelanjaan Glodok Plaza di Taman Sari, Jakarta Barat, hingga Jumat 17 Januari 2025. Kebakaran yang terjadi pada Rabu malam lalu memicu laporan hilangnya 14 orang setelah insiden tersebut.

Fatma Lestari, Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia (UI), menyoroti kelemahan pada standar keselamatan yang diterapkan di Glodok Plaza terkait kebakaran tragis ini. Menurutnya, jumlah korban yang besar mencerminkan potensi masalah serius dalam aspek keselamatan kebakaran gedung.

"Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar Fatma kepada Tempo pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Fatma melanjutkan dengan analisis berdasarkan informasi yang tersedia dan praktik keselamatan yang seharusnya diterapkan pada saat bencana. Ia mencatat bahwa jalur evakuasi mungkin terhalang atau tidak jelas, sehingga mempersulit penghuni dan pengunjung dalam mencari jalan keluar yang aman.

"Ada laporan bahwa beberapa korban terjebak di dalam gedung, yang menunjukkan bahwa akses keluar tidak optimal atau tidak sesuai dengan standar keselamatan yang ditentukan," tambah Fatma.

Menurut Fatma, mengacu pada SNI 03-1746-2000, setiap gedung bertingkat harus dilengkapi dengan jalur evakuasi yang mudah dijangkau, bebas hambatan, dan diberi tanda yang jelas. Selain itu, jalur evakuasi tersebut harus dilengkapi dengan pencahayaan darurat yang tetap menyala meskipun listrik padam.

Kelemahan lainnya, kata Fatma, adalah kemungkinan sistem deteksi dini seperti alarm kebakaran atau detektor asap tidak berfungsi dengan baik atau terlambat memberikan peringatan. Ia juga menduga bahwa sistem pemadam seperti sprinkler atau hydrant internal di pusat perbelanjaan mungkin tidak berfungsi atau tidak terpasang dengan baik.

"Semua sistem harus diuji secara rutin untuk memastikan bahwa semuanya berfungsi, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 26/PRT/M/2008," jelas Fatma.

Fatma menilai ada kemungkinan bahwa manajemen risiko dan pelatihan yang memadai tidak dilakukan secara rutin untuk mempersiapkan penghuni dan pengunjung dalam menghadapi keadaan darurat.

"Mungkin tidak ada simulasi kebakaran yang dilakukan secara rutin untuk mempersiapkan staf dan penghuni jika terjadi keadaan darurat," ujar Fatma.

Fatma juga menyoroti desain gedung yang mungkin tidak mendukung pembatasan penyebaran api, seperti adanya celah pada dinding atau plafon, yang mempercepat perambatan api yang diduga berasal dari ruang karaoke di lantai tujuh. Selain itu, ia menduga bahan interior gedung tidak memenuhi standar tahan api.

"Sesuai dengan SNI 03-1736-2000, gedung harus dilengkapi dengan dinding tahan api dan pintu kedap asap di area strategis. Ventilasi dan sistem pengendalian asap juga harus tersedia untuk mengurangi risiko keracunan," ujar Fatma.

Selain itu, Fatma juga mengungkapkan adanya kendala dalam akses kendaraan pemadam kebakaran menuju lokasi gedung, yang memperlambat penanganan kebakaran. "Tidak ada fasilitas seperti tangga darurat eksternal atau titik hydrant eksternal yang memadai. Titik hydrant eksternal harus tersedia dalam radius 30 meter dari gedung, sesuai dengan standar internasional," tambahnya.

Fatma juga menduga bahwa inspeksi keselamatan kebakaran tidak dilakukan secara berkala atau hanya sekadar formalitas. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved