Repelita, Jember - Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Jember.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Arya Dwi Candra (21), Aris Yulianto (20), Ahmad Rosadi (23), dan Wiji Santoso (23). Mereka diamankan di Desa Menampu, Gumukmas, Jember.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, dua pemuda berinisial AF dan ML baru saja selesai makan di warung Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dan hendak pulang ke rumah mereka di Desa Purwoasri.
Namun, selama perjalanan pulang, kedua pemuda tersebut dibuntuti oleh lima orang pesilat yang kemudian menghajar mereka secara brutal di halaman rumah Ahmad Basori (43) di Desa Purwoasri. Para pelaku tidak hanya memukuli tubuh korban, tetapi juga menginjak-injak mereka tanpa belas kasihan.
Ketika Ahmad Basori mencoba melerai, dia juga dihajar oleh para pelaku hingga mengalami patah kaki.
Saat ini, ketiga korban penganiayaan sedang dirawat di Puskesmas Gumukmas, Jember, akibat luka-luka serius yang diderita.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Setiawan, mengonfirmasi bahwa empat dari lima pelaku telah diamankan. Polisi juga sedang mempelajari rekaman CCTV untuk mengungkap kejadian ini lebih lanjut.
“Memang ada satu pelaku yang masih kami kejar, dan kami sudah mengetahui identitasnya,” kata Bagus Setiawan.
Pihak kepolisian menduga bahwa para pelaku adalah anggota perguruan silat, dan mereka masih mendalami keterkaitan antara pelaku dan perguruan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok